Dugaan Nepotisme di DPRD Kepri, dari Katering sampai Mobil Dinas

10 Februari 2022 13:32

GenPI.co - Sejumlah proyek di lingkungan DPRD Kepulauan Riau (Kepri), diduga dikerjakan oleh keluarga Sekretaris Dewan (Sekwan) yang baru menjabat 7 bulan belakangan ini.

Proyek tersebut berupa pengadaan pakaian dinas serta konsumsi di DPRD Kepri. Keduanya dikerjakan oleh perusahaan milik keluarga Sekwan DPRD Kepri Martin Luther Maromon.

Dia mengatakan, kedua proyek itu dikerjakan oleh Navi Tailor yang beralamat di Costarica, Batam, untuk pengadaan pakaian dinas, serta Navi Catering and Resto di Lagenda Junction, Batam, untuk konsumsi di DPRD Kepri.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Ingin Tiru Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

Namun, Martin berdalih bahwa kedua badan usaha itu merupakan milik keluarga, bukan milik anaknya sebagaimana yang dituduhkan.

"Anak sulung saya masih kuliah dan sambil kerja di Navi Tailor dan Navi Catering and Resto itu," katanya.

BACA JUGA:  35 Atlet Sepak Bola Tanjung Pinang Siap Berlaga di Porprov Kepri

Dia menjelaskan, pengadaan pakaian dinas seperti atribut amggota dan pimpinan DPRD Kepri, pakaian sipil lengkap, dinas harian, dan dinas lapangan seluruhnya dikerjakan oleh Navi Tailor.

Sementara pengadaan pakaian adat daerah dan pakaian olahraga dibeli dari pihak lain.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri kepada Mahasiswa di Jogja: Kuasai Bahasa Asing

"Meski pengadaan pakaian itu sudah cair di tahun 2021, tetapi Navi Tailor belum menyelesaikan seluruh pakaian dinas yang dibutuhkan anggota dan pimpinan DPRD Kepri," kata dia.

Martin menegaskan, nantinya Pejabat Pelaksana Tkenis Kegiatan (PPTK) dan bagian keuangan DPRD Kepri yang dapat menjelaskan teknis pengadaan pakaian dinas tersebut.

Dari data yang ada, anggaran pengadaan pakaian dinas serta atribut anggota dan pimpinan DPRD Kepri sebesar Rp19,8 juta, pakaian sipil lengkap Rp188.325.00, pakaian dinas harian Rp65.934.00, dan pakaian dinas lapangan Rp82.417.500.

Martin pun menyanggah tuduhan yang mengatakan harga satu nasi kotak dari Navi Catering and Resto mencapai Rp80 ribu, melebihi standar satuan harga.

"Itu fitnah. Navi Catering hanya menyiapkan makan dan minum untuk kegiatan DPRD Kepri ketika kunker di Batam saja. Untuk kegiatan di Kantor DPRD Kepri di Tanjung Pinang, makanannya disiapkan perusahaan katering lain," kata Martin.

Dia juga membantah tuduhan soal dugaan Navi Catering yang menggunakan mobil operasional DPRD Kepri bermerek Toyota tipe Hilux BP 8018 A, yang sebelumnya berpelat merah dan kini berubah menjadi warna hitam.

Mobil dinas itu diduga digunakan untuk mengantar makanan dan minuman dari Navi Catering ke pemesan, dan sering terparkir di sana.

"Sopir mobil itu Medi namanya, honorer di DPRD Kepri. Mobil itu dipakai buat kepentingan reses anggota DPRD Kepri saat di Batam. Sesekali saja parkir di Navi Catering," katanya.

Pada tahun 2021 lalu, DPRD Kepri melakukan pengadaan alat angkutan darat bermotor senilai Rp1.882.620.000, alat kantor dan rumah tangga Rp198 juta, alat kantor dan rumah tangga lainnya Rp425.996.900, alat pendingin udara Rp156.395.00, alat studio Rp100 juta, bangun gedung kantor Rp1.476.699.600, dan taman Rp198.450.000.

Menurut Martin, seluruh proyek itu telah dilaksanakan. Namun, saat ditanya apakah DPRD Kepri memiliki studio sesuai dengan anggaran pengadaan barang, dia tidak menjawabnya.

"Silakan tanyakan ke PPTK," kata dia. (ant/*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fathur Rohim

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co