Polisi Bakal Garap Indra Kenz Pekan Depan Kasus Penipuan Binomo

11 Februari 2022 20:50

GenPI.co - Bareskrim Polri akhirnya membongkar kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang melibatan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengaku pihaknya akan memeriksa Crazy Rich Medan itu pada pekan depan.

“Mungkin minggu depan (pemerikasaannya, red),” ujar Whisnu Hermawan di kantornya, Jakarta, Jumat (11/2).

BACA JUGA:  Harga Kripto Berguguran Lemah Tak Berdaya

Whisnu memastikan pihaknya akan memeriksa Indra Kenz untuk menindaklanjuti laporan dari para korban.

Namun, dia mengatakan akan terlebih dahulu memeriksa saksi ahli sebelum mengambil keterangannya.

BACA JUGA:  Polisi Beberkan Fakta Aplikasi Binomo, Indra Kenz Siap-siap

“Kami pasti akan periksa. Akan tetapi, kami akan periksa saksi ahli dulu,” tegasnya.

Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Jangan Kaget, Bos Tesla Elon Musk Punya Bitcoin Sebegini

Hal itu buntut kerugian besar yang diderita sebanyak delapan korban.

“Yang mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar lebih kurang Rp 3,8 miliar,” imbuhnya.

Whisnu menjelaskan para korban diiming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka.

Adapun peristiwa perekrutan sebagai trader itu menggunakan aplikasi Binomo terjadi sekitar April 2020.

“Telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” tukasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co