GenPI.co - Bareskrim Polri akhirnya membongkar kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang melibatan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengaku pihaknya akan memeriksa Crazy Rich Medan itu pada pekan depan.
“Mungkin minggu depan (pemerikasaannya, red),” ujar Whisnu Hermawan di kantornya, Jakarta, Jumat (11/2).
Whisnu memastikan pihaknya akan memeriksa Indra Kenz untuk menindaklanjuti laporan dari para korban.
Namun, dia mengatakan akan terlebih dahulu memeriksa saksi ahli sebelum mengambil keterangannya.
“Kami pasti akan periksa. Akan tetapi, kami akan periksa saksi ahli dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, para pelaku trading binary option melaporkan aplikasi Binomo berikut afiliatornya ke Bareskrim Polri.
Hal itu buntut kerugian besar yang diderita sebanyak delapan korban.
“Yang mana total dari keseluruhan kerugian jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar lebih kurang Rp 3,8 miliar,” imbuhnya.
Whisnu menjelaskan para korban diiming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka.
Adapun peristiwa perekrutan sebagai trader itu menggunakan aplikasi Binomo terjadi sekitar April 2020.
“Telah menjanjikan keuntungan sebesar 80-85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban,” tukasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News