GenPI.co - Peneliti Jaringan Muslim Madani (JMM) Lukman memberikan sorotan terkait aksi Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap tiga orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bengkulu.
Sebab, di antara tiga orang terduga teroris tersebut merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, yakni RH dan CA.
Lukman mengapresiasi langkah Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan MUI Kota Bengkulu yang dengan cepat menonaktifkan keduanya.
Pihaknya mendorong Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan juga MUI Pusat untuk membersihkan anasir-anasir radikalisme yang ada di tubuh MUI.
"Sudah dua kali terjadi, pengurus MUI ternyata terbukti terpapar radikalisme,"katanya kepada GenPI.co, Senin (14/2).
Dia mengatakan, ideologi teroris yang telah masuk pada pemikiran orang-orang berpendidikan tinggi merupakan potensi ancaman serius bagi negara.
Pasalnya, cepat menyebarkan ideologi teroris tersebut seperti virus yang sangat mematikan.
Kasus itu contohnya di MUI yang menjadi ancaman nyata.
Lukman ingin pemerintah tegas dalam memberantas potensi ancaman ideologi teroris di lembaga lembaga-lembaga strategis keagamaan di Indonesia.
“Aparat Kepolisian dan jajaranya harus melakukan tindakan cepat dan tegas dalam menyelidiki potensi jaringan terorisme," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News