Sedang Asyik Nongkrong, Pelaku Begal Brimob Digulung

16 Februari 2022 22:10

GenPI.co - Polda Metro Jaya buka suara terkait pelaku begal yang kembali meresahkan di Bekasi, Jawa Barat. Korban diketahui anggota Brimob Polri, Aipda Edi Santoso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku yang melancarkan begal tersebut.

Menurt dia, komplotan begal sadis itu terdiri dari RMI alias I (20), MH (17), AM (17), MAL (18), dan R (17).

BACA JUGA:  Ahli Virus Ungkap Cara Mudah Atasi Paparan Virus Covid-19

"Kelima pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Kota Bekasi dalam waktu 24 jam. Mereka diamankan ketika sedang berkumpul alias nongkrong," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (16/2).

Zulpan menjelaskan korban mendapat luka serius karena sabetan benda tajam, yakni celurit yang dilayangkan RMI alias I.

BACA JUGA:  Anak Indigo Beber Ramalan Tsunami, 3 Daerah Ini Waspada

Menurut dia, pelaku RMI alias I tersebut menjadi otak dari aksi begal yang menyasar anggota Polisi tersebut.

"Jadi, RMI ini otak dari pembegalan yang terjadi di Kota Bekasi. Korban yang anggota itu tidak berdaya ketika dibacok pelaku," jelasnya.

BACA JUGA:  Pembegal Brimob Ternyata Mantan Residivis

Usai ditahan Polisi, Zulpan mengatakan kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah mengakui perbuatannya.

Menurutnya, aksi begal itu bukan kali pertama dilakukan oleh komplotan tersebut di Kota Bekasi.

Menurut pengakuan tersangka, Zulpan mengatakan terdapat lima titik berbeda menajdi target operasi komplotan begal tersebut.

"Para tersangka ini mengakui telah melancarkan aksi begal sebanyak lima kali," imbuhnya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka begal dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co