Tak Bisa Dapat Obat Covid-19 Gratis saat Isoman? Begini Solusinya

18 Februari 2022 12:10

GenPI.co - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 membeberkan solusi bagi penderita Covid-19 yang tak bisa menikmati layanan telemedisin yang disediakan secara gratis oleh pemerintah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kendala pengajuan layanan telemedisin dapat ditangani sesuai dengan masalah yang dihadapi.

Pertama, bila sudah terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tak kunjung dapat WhatsApp konfirmasi dari akun resmi Kemenkes, masyarakat wajib memeriksa NIK di laman isoman.kemkes.go.id/panduan.

BACA JUGA:  WHO Sampaikan Kabar Baik Soal Covid-19, Warga Dunia Bisa Senang

“Langkah tersebut dilakukan untuk melanjutkan tahapan pengajuan layanan telemedisin, baik konsultasi dokter hingga mendapatkan vitamin dan antivirus,” ujarnya dalam Konferensi Pers Satgas Covid-19, Kamis (17/2).

Kedua, jika NIK tetap tak terdaftar, masyarakat harus memperhatikan usia pasien yang terkonfirmasi kasus Covid-19.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kepulauan Babel Masih Terus Bertambah, Ya Allah

“Sebab, batasan minimal usia yang bisa mendapatkan layanan telemedisin adalah masyarakat berusia 18 tahun serta tes di laboratorium rujukan Kemenkes yang berada di sekitar wilayah isolasi mandiri,” ungkapnya.

Ketiga, masyarakat yang sudah melakukan konsultasi daring dan mengajukan tebus obat, tetapi belum mendapatkannya, diminta untuk tak khawatir.

BACA JUGA:  Kabar Baik soal Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta, Alhamdulillah!

Pasalnya, Kemenkes terus melakukan perbaikan layanan, terutama terkait pengiriman obat.

“Pastikan alamat pengiriman dan nomor telepon yang dicantumkan sudah sesuai, sehingga kurir bisa menghubungi pasien jika kesulitan mencari alamat,” tutur Wiku.

Keempat, masyarakat di area yang telah mendapatkan layanan telemedisin dan telah memenuhi kriteria di atas, tetapi tak kunjung dapat bantuan vitamin, bisa langsung melakukan pengaduan ke Halo Kemenkes.

“Masyarakat bisa telepon layanan aduan pada nomor 1500567 atau SMS ke 081281562620. Jika terjadi perburukan gejala, segera hubungi puskesmas terdekat serta RT/RW setempat,” pungkas Wiku. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co