Instruksi Kapolri Listyo Penting Banget, Please Diperhatikan

19 Februari 2022 21:20

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya mewaspadai peningkatan kasus virus corona (covid-19) varian Omicron.

Listyo menyebut peningkatan kasus Omicron belum seperti varian Delta, tetapi tetap harus diwaspadai.

"Ini menjadi perhatian kita semua walaupun di satu sisi yang membedakan ialah keterisian tempat tidur dan angka kematian,” kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (15/2).

BACA JUGA:  Kapolri Sebut Solo City Smart Kolaborasi Polri dan Pemkot Solo

Menurutnya, perlu ada pemetaan terkait penyebab jumlah kasus virus corona yang terus meningkat.

Listyo menyebut hal itu harus dikelola sesuai SE Mendagri. Selain itu, semua pihak harus bekerja sama menekan penyebaran Omicron.

BACA JUGA:  IPW Minta Kapolri Listyo Sanksi Kapolda Jateng, Keras!

“Ini dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan varian tersebut," jelas Listyo.

Listyo menyebut secara umum angka kesembuhan Indonesia sebesar 92 persen.

BACA JUGA:  Kapolri Kunjungi Tempat Isolasi di Asrama Haji Sukolilo

Menurut dia, angka itu sudah di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang sebesar 75 persen.

Listyo mengatakan positivity rate di Indonesia berada di angka 16,5 persen atau di atas standar WHO, yakni lima persen.

“Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) sebesar 31 persen atau di bawah standar WHO yaitu 60 persen," imbuh Listyo. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co