GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya mewaspadai peningkatan kasus virus corona (covid-19) varian Omicron.
Listyo menyebut peningkatan kasus Omicron belum seperti varian Delta, tetapi tetap harus diwaspadai.
"Ini menjadi perhatian kita semua walaupun di satu sisi yang membedakan ialah keterisian tempat tidur dan angka kematian,” kata Listyo di Mabes Polri, Selasa (15/2).
Menurutnya, perlu ada pemetaan terkait penyebab jumlah kasus virus corona yang terus meningkat.
Listyo menyebut hal itu harus dikelola sesuai SE Mendagri. Selain itu, semua pihak harus bekerja sama menekan penyebaran Omicron.
“Ini dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan varian tersebut," jelas Listyo.
Listyo menyebut secara umum angka kesembuhan Indonesia sebesar 92 persen.
Menurut dia, angka itu sudah di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) yang sebesar 75 persen.
Listyo mengatakan positivity rate di Indonesia berada di angka 16,5 persen atau di atas standar WHO, yakni lima persen.
“Tingkat keterisian rumah sakit (BOR) sebesar 31 persen atau di bawah standar WHO yaitu 60 persen," imbuh Listyo. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News