GenPI.co - Lima berita terpopuler hari ini antara lain soal Egy Maulana Vikri, Witan Sulaeman, Nasdem, Anies Baswedan, Vladimir Putin, dan Munarman
1. Egy dan Witan Disarankan ke Italia
Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali menilai bahwa Liga Slovakia bukan tempat yang tepat untuk Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaiman.
Diketahui, keduanya kini merumput di Liga Slovakia bersama FK Senica.
BACA SELENGKAPNYA: Egy dan Witan Diminta Pergi dari FK Senica, Liga Italia Jadi Opsi
2. Rahasia Munarman FPI Dibongkar
Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, berharap saksi-saksi meringankan yang dihadirkan kliennya bisa memberikan perspektif berbeda di kasus dugaan tindak pidana terorisme ini.
Aziz Yanuar lantas menggarisbawahi sejumlah keterangan dari saksi soal gagasan-gagasan dari Munarman yang pelan-pelan mengubah wajah Front Pembela Islam alias FPI.
BACA SELENGKAPNYA: Rahasia Munarman eks FPI Dibongkar di Sidang, Tak Disangka
3. NasDem Dukung Anies Baswedan
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti blak-blakan menyoroti soal Partai NasDem yang diduga mengincar 3 sosok kepala daerah yang paling berpotensi menjadi calon presiden alias Capres 2024.
Ketiga sosok tersebut, yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
BACA SELENGKAPNYA: Pemilih NasDem Dukung Anies Baswedan, Pengamat Sebut Surya Paloh
4. Pidato Putin Bikin Ekonomi Berguncang
Manuver Presiden Rusia Vladimir yang mengakui 2 wilayah separatis di Ukraina Timur dalam sebuah pidato bikin ekonomi dunia berguncang.
Dilansir dari Bloomberg, Selasa (22/2), harga minyak mentah menanjak naik dengan harga West Texas Intermediate (WTI) mendekati USD 95 per barel di awal perdagangan Asia.
BACA SELENGKAPNYA: Pidato Putin Bikin Ekonomi Berguncang, Harga Minyak langsung Naik
5. Keputusan PTUN Jakarta Dibongkar
Pengamat politik Tony Rosyid menilai keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeruk Kali Mampang telat.
Menurut Tony, surat dengan Nomor 205/G/TF/2021/PTUN JKT keluar pada 15 Februari 2022.
BACA SELENGKAPNYA: Keputusan PTUN Dibongkar, Anies Baswedan Bisa Bahagia (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News