Manuver Senyap Polri Bongkar Investasi Bodong Robot Trading

22 Februari 2022 19:20

GenPI.co - Polisi melakukan manuver senyap dalam meringkus tersangka tindak pidana pencucian uang dengan modus investasi bodong robot trading.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus robot trading, Viral Blast Global dengan modus Ponzi.

"Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik menetapkan tiga tersangka, yakni, RPW, ZHP, dan MU. Ketiganya telah ditangkap dan dilakukan penahanan," ujar Dirtipedeksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Senin (21/2).

BACA JUGA:  Instruksi Kapolri Listyo Penting Banget, Please Diperhatikan

Brigjen Whisnu menjelaskan, penyidik berhasil mengamankan ketiga tersangka yang mana berada di dalam PT Trust Global Karya.

Pengungkapan itu diketahui dilakukan sejak tahun 2020 hingga sekarang di Jakarta dan wilayah lainnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Sikat Penimbun Minyak Goreng di Sumatra Utara

Whisnu menuturkan dalam melancarkan aksinya, pelaku telah berhasil menipu belasan ribu masyarakat yang telah tergaung sebagai member.

Menurut dia, dugaan investasi bodong itu mencapai Rp 900 miliar hingga Rp 1,2 triliun.

BACA JUGA:  Ada Kartel Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Angkat Bicara

"Jumlah member yang terungkap sejauh ini ada sekitar 12 ribu dengan kerugian mencapai Rp 1,2 triliun," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka berperan memberikan presentasi dan meyakinkan calon member bahwa tidak akan rugi berinvestasi di Viral Blast karena ada dana proteksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana penjara 15 tahun dan denda Rp1 miliar.

Dan Pasal 105 Jo Pasal 9 dan/atau Pasal 106 Jo Pasal 24 Ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dengam ancaman penjara 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar, dan Pasal 55 KUHP.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Puji Langgeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co