Ingin Berlibur ke Puncak Bogor? Polisi Beri Imbauan Tegas

03 Maret 2022 06:30

GenPI.co - Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjagwali) Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari memberikan imbauan tegas bagi masyarakat yang ingin berlibur ke Kawasan Puncak.

Diketahui, kawasan Puncak selalu menjadi primadona warga Jabodetabek untuk menikmati liburan singkat.

Sebab, pada hari ini, Kamis (03/03/2022) adalah libur nasional, yang ditandai dengan Hari Raya Nyepi.

BACA JUGA:  Menginap di Puncak ditemani Sajian Kambing Guling, Ke sini Saja!

Ardian mengatakan, wisatawan yang ingin berlibur ke puncak harus memastikan kondisi fisik baik-baik saja atau sehat.

Hal itu agar siap untuk berkendara dan mencegah hal-hal tidak diinginkan akibat kelelahan.

BACA JUGA:  Deretan Spanduk Hingga Baliho Elite Politik di Puncak Bogor

"Pastikan kondisi kendaraan juga. Karena, itu sangat penting untuk menjamin keamanan saat berkendara," katanya saat ditemui GenPI.co, Rabu (02/03/2022).

Dia mengatakan, para pengendara roda dua dan empat harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.

BACA JUGA:  Yuk, Nikmati Senja di Warung Patra Puncak Bogor, Dijamin Mantul

Selain itu, wajib tertib saat terjadi antrian karena kepadatan kendaraan di Kawasan Puncak.

"Kami akan upayakan lalu lintas tetap lancar," ujarnya.

Ardian menjelaskan, protokol kesehatan pun jangan diabaikan para wisatawan.

Pasalnya, pandemi covid-19 sampai saat ini masih berlangsung.

"Jaga prokes di lokasi yang akan dikunjungi," jelasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Andri Bagus Syaeful
Puncak   Bogor   Puncak Bogor   Polisi   Imbauan   Tegas   Berlibur  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co