GenPI.co - Manuver Polda Sumut sungguh mengerikan, berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan wartawan.
Hal tersebut dikkonfirmasi secara langsung oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hadi Wahyudi menjelaskan bila Personel Unit Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap seorang wartawan bernama Jeffry Barata Lubis.
"Para pelaku penganiayaan wartawan ditangkap di daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Senin (7/3)," kata Hadi pada Senin (7/3) kemarin.
Kapolres Madina, AKBP Muhammad Reza Chairul mengatakan petugas menangkap empat orang pelaku penganiayaan wartawan, yakni AW, SAL, EM, dan MZ.
Reza menyebutkan, para pelaku yang diringkus itu tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut
"Empat orang pelaku dibawa ke Polda, keterangan soal kasus ini akan disampaikan Polda Sumut," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Jefrry Barata Lubis (42) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, diduga dianiaya oleh kelompok dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di daerah itu.
Peristiwa tersebut terjadi Jumat (4/3) sekitar pukul 20.30 WIB di Coffe Shop di kawasan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut, Jeffry mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News