Perintah Keras Puan Maharani Minta Pemerintah Jokowi Lakukan Ini

10 Maret 2022 12:08

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar cermat sebelum melakukan penerapan transisi menuju aktivitas normal usai pandemi Covid-19.

Salah satu penerapan transisi tersebut, yakni penghapusan tes antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri yang berlaku termasuk untuk moda transportasi darat, udara, dan laut.

"Penghapusan tes antigen maupun PCR, meringankan masyarakat, tapi kami semua tentu berharap jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir," ujar Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

BACA JUGA:  Puan Maharani Silaturahmi Dengan Pengurus PWNU Jatim

Dia juga menyebutkan pengalaman selama pandemi yaitu lonjakan kasus sering terjadi ketika pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

Sebab itu, dalam menuju transisi kehidupan normal maka disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan dan dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan.

BACA JUGA:  Kekuatan Puan Maharani Bisa Mengejutkan, Direktur KPN Bongkar Ini

Politikus PDIP itu menegaskan jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, lalu terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

"Lonjakan kasus perlu selalu diantisipasi agar tidak berdampak panjang. Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Puan Maharani Sebut Ciri-ciri Capres PDIP, Mirip Ganjar Pranowo

Dia turut mendorong agar peta jalan yang sedang dibuat Pemerintah dalam menuju situasi endemi Covid-19 harus memperhatikan berbagai aspek.

Mengingat, indikator kesehatan dan ekonomi saja tidak cukup dalam pembentukan sebuah kebijakan sehingga diperlukan pertimbangan-pertimbangan lain seperti dari sisi sosial dan budaya.

Selain itu, melibatkan berbagai stakeholder dalam penyusunan regulasi, kemudian peran serta dari penyedia jasa transportasi juga harus menjadi perhatian.

"Siapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi Covid-19. Dan pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus ‘Hijau’ di aplikasi PeduliLindungi," jelas Puan.

Kemudian, pemerintah haru melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 karena pelonggaran kebijakan tidak akan efektif apabila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

"Pemerintah harus menggencarkan lagi layanan vaksinasi "door to door" terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah dan bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan," tuturnya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co