GenPI.co - Susiyani, ibu pegiat media sosial Adam Deni, kecewa karena tidak bisa bertemu anaknya di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/3).
Awalnya, Susiyani berpikir anaknya akan menghadiri sidang secara langsung.
Akan tetapi, Adam Deni ternyata mengikuti sidang secara virtual alias online.
"Saya cukup kecewa sebenarnya karena saya sudah menunggu Adam dan ingin bertemu. Ternyata nggak hadir," kata Susiyani setelah sidang.
Sementara itu, kuasa hukum Adam Deni, Herwanto, mengaku bingung karena jaksa penuntut hukum (JPU) tidak menghadirkan kliennya secara langsung.
Sebelumnya, majelis hakim sudah meminta JPU menghadirkan Adam Deni secara langsung.
Adam Deni sendiri terjerat kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin.
Dia dilaporkan anggota DPR Ahmad Sahroni. Sebelumnya, Sahroni mengaku sudah memaafkan.
Namun, crazy rich Tanjung Priok tersebut bersikukuh melanjutkan proses hukum terhadap Adam.
Adam Deni didakwa dengan dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News