GenPI.co - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan penerima barang atau uang dari Doni Salmanan wajib menyerahkannya kepada penyidik.
"Siapapun yang menerima, tentu bisa menyerahkan kepada penyidik untuk disita," ujar Ramadhan di Jakarta, Rabu (16/3).
Seperti diketahui, YouTuber Atta Halilintar pernah mendapatkan sebuah hadiah berupa tas Dior dari Doni Salmanan.
Oleh karena itu, dirinya menegaskan agar suami penyanyi Aurel Hermansyah itu untuk segera mengembalikan tas tersebut ke penyidik.
Selain itu, bakal ada sejumlah public figure yang akan diperiksa sebagai saksi pada Jumat (18/3).
Namun, dirinya enggan membeberkan siapa saja para selebritas yang bakal memenuhi panggilan polisi sebagai saksi.
"Nanti, tunggu saja beberapa saksi yang akan dipanggil," jelasnya.
Sebelumnya, Atta Halilintar pernah mendapatkan sebuah tas mungil mewah dari Doni Salmanan.
Namun, Atta berencana akan mengembalikan tas tersebut ke pihak berwajib untuk disita.
Hal tersebut diunggah oleh Atta di akun Instagram Storynya pada Selasa (15/3).
"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari Mas Doni Salmanan tas ini. Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," tulis akun Instgram @attahalilintar.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News