GenPI.co - Properti milik Indra Kenz di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan, disita polisi pada Jumat (18/3).
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta membeberkan nilai aset yang berupa tanah di kawasan elite tersebut.
"Uang Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar," kata Karta dikutip dari JPNN.com, Jumat (18/3).
Diketahui, properti tersebut merupakan bangunan ke empat milik Indra Kenz yang disita oleh Bareskrim Polri.
Karta menjelaskan kekasih Vanesaa Khong itu membeli aset properti tersebut pada periode 2020-2021.
"(Ini bangunan) ke empat (yang disita)," tuturnya.
Hingga kini, polisi masih terus mendalami aset lain yang dimiliki Crazy Rich Medan tersebut.
Jika ditemukan properti lainnya, maka bukan tidak mungkin polisi akan kembali melakukan penyitaan.
"Masih menunggu pengembangan dulu," jelas Karta.
Diketahui, sejumlah aset properti Indra Kenz yang berhubungan dengan kasus penipuan melalui aplikasi Binomo disita oleh polisi.
Sebelum menyita properti Alam Sutera, polisi juga telah menyegel rumah megah Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara.
Beberapa aset lainnya milik Indra Kenz yang disita di antaranya bukti penarikan di Binomo, mobil Tesla, dan ponsel. (mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News