GenPI.co - Pradipta Arfanda Septiana yang merupakan korban tersangka binary option Binomo Indra Kenz datang memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri guna menyerahkan bukti tambahan.
Kuasa hukum korban, Indra Tarigan mengungkapkan tidak bisa membongkar bukti tambahan tersebut.
"Kalau bukti apa saja, itu nanti diserahkan kepada penyidik untuk mengungkapnya," ujar Indra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Indra Kenz Mengelabui Polisi Soal Saldo Rekening
Indra menjelaskan kehadiran korban menyerahkan bukti tambahan dan hanya ditanya tujuh pertanyaan penyidik, tetapi kembali bungkam
Dia mengatakan jika kliennya ialah korban Indra Kenz yang sebenarnya tinggal di Turki.
BACA JUGA: Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Bisa Balik, ini Caranya
"Jadi, intinya korban ini tinggal di Turki. Terkait pertanyaan apa saja, tanyakan kepada penyidik," tegasnya.
Selaim itu, Indra menururkan kliennya tidak mengenal Indra Kenz secara pribadi.
Sebab, kata dia, kliennya hanya sekadat mengikuti kelas daring yang diadakan tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News