Kabar Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Gerak Cepat, Tegas!

21 Maret 2022 11:44

GenPI.co - Kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit telah mencapai titik terang.

Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam investasi ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah menuturkan tiga orang yang diamankan itu berinisial D, IL dan DB.

BACA JUGA:  Parah, Terkuak Motif Doni Salmanan Produksi Konten Trading

Peran ketiga orang ini mengajak seseorang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs.

Sebagai gantinya, mereka dijanjikan keuntungan dalam jumlah besar.

BACA JUGA:  Doni Salmanan Cuan 80 Persen dari Setiap Kekalahan Member Trading

Polisi bergerak untuk menangkap ketiga orang ini karena telah mendapatkan banyak laporan terkait robot trading.

"Laporan polisinya sudah ada 55, untuk pengaduannya ada mungkin 100 orang lebih sudah," ujarnya, Minggu (21/3).

BACA JUGA:  Robot Trading Fahrenheit Disikat Polisi, Kombes Gatot Bongkar Ini

Auliansyah memastikan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap otak di balik investasi bodong tersebut.

Identitas bos trading kripto ilegal tersebut juga dipastikan sudah dikantongi dan masuk tahap pendalaman.

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," ucapnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ranto Rajagukguk

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co