GenPI.co - Kasus investasi bodong bermodus robot trading Fahrenheit telah mencapai titik terang.
Polda Metro Jaya sudah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam investasi ilegal tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah menuturkan tiga orang yang diamankan itu berinisial D, IL dan DB.
Peran ketiga orang ini mengajak seseorang untuk menanamkan modal, admin dan pengelola situs.
Sebagai gantinya, mereka dijanjikan keuntungan dalam jumlah besar.
Polisi bergerak untuk menangkap ketiga orang ini karena telah mendapatkan banyak laporan terkait robot trading.
"Laporan polisinya sudah ada 55, untuk pengaduannya ada mungkin 100 orang lebih sudah," ujarnya, Minggu (21/3).
Auliansyah memastikan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran terhadap otak di balik investasi bodong tersebut.
Identitas bos trading kripto ilegal tersebut juga dipastikan sudah dikantongi dan masuk tahap pendalaman.
"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," ucapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News