GenPI.co - Satgas Pangan Polri mendukung penuh kebijakan Pemerintah terkait pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan hal tersebut merupakan cara untuk menekan kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Polri mendukung Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan, maupun distribusi," ujar Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2022).
Irjen Helmy menjelaskan pihaknya akan menjalin sinergitas dengan pihak lainnya untuk mencari akar masalah dan solusi kelangkaan minyak goreng.
Sebab, kelangkaan minyak goreng kemungkinan terjadi karena ada penghambatan distribusi di pasaran.
"Kelangkaan minyak goreng terindikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan. Kemudian, dijual kembali reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan," tegasnya.
Selain itu, Polri berkomitmen terus memantau kondisi di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.
"Satgas Pangan terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi," terang dia.
Jenderal bintang dua itu lantas meminta produsen agar tidak mengurangi produksi dan mempercepat distribusi minyak goreng.
Lantaran, kegiatan itu digunakan agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.
"Kami terus melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan berjalan dengan baik. Itu guna menindak oknum yang membuat kelangkaan minyak goreng," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News