Manuver Polri Tegas Bongkar Kelangkaan Minyak Goreng, Siap-Siap

21 Maret 2022 22:40

GenPI.co - Satgas Pangan Polri mendukung penuh kebijakan Pemerintah terkait pencabutan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika mengatakan hal tersebut merupakan cara untuk menekan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Polri mendukung Pemerintah dalam upaya menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan, maupun distribusi," ujar Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3/2022).

BACA JUGA:  Polisi Terima Tantangan Mendag Lutfi Soal Mafia Minyak Goreng

Irjen Helmy menjelaskan pihaknya akan menjalin sinergitas dengan pihak lainnya untuk mencari akar masalah dan solusi kelangkaan minyak goreng.

Sebab, kelangkaan minyak goreng kemungkinan terjadi karena ada penghambatan distribusi di pasaran.

BACA JUGA:  Blusukan di Pasar, Kapolri Listyo Tinjau Stok Minyak Goreng

"Kelangkaan minyak goreng terindikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan. Kemudian, dijual kembali reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan," tegasnya.

Selain itu, Polri berkomitmen terus memantau kondisi di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng.

BACA JUGA:  Pedagang Sembako Keluhkan Minimnya Pasokan Minyak Goreng Kemasan

"Satgas Pangan terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi," terang dia.

Jenderal bintang dua itu lantas meminta produsen agar tidak mengurangi produksi dan mempercepat distribusi minyak goreng.

Lantaran, kegiatan itu digunakan agar tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Kami terus melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan berjalan dengan baik. Itu guna menindak oknum yang membuat kelangkaan minyak goreng," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co