Aturan Ganjil Genap Tidak Adil, Kenapa Ya?

07 Agustus 2019 21:03

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo mengatakan aturan perluasan kawasan ganjil-genap yang ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak adil.

"Kalau motor ga kena ga usah saja, jelas- jelas yang bikin kemacetan itu motor, kok malah ga dikenakan aturan, ga usah," kata Agus Pambagyo di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Menurut Agus pemilik kendaraan bermotor roda empat bisa saja beralih fungsi menggunakan kendaraan bermotor roda dua untuk menghindari aturan ganjil- genap yang diperluas dan akan diterapkan secara serentak pada 9 September 2019.

BACA JUGA: 

Tenang, Motor Bebas Ganjil Genap

Penyandang Disabilitas Bebas dari Aturan Ganjil Genap

Selain itu, jika tujuan aturan ganjil- genap yang saat ini diberlakukan untuk meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum maka Agus menilai aturan tersebut tidak tepat.

Hal ini disebabkan karena masih banyak transportasi umum yang dikelola Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang belum terkoneksi dengan baik.

"Kalau orang berpindah dari satu kendaraan umum ke kendaraan umum lainnya tidak lebih dari tiga kali dan saat bergerak dari satu tempat menuju transportasi umum tidak lebih dari 500 meter, baru aturan itu bisa jalan," kata Agus. (ANT)
 

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co