GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan memastikan pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap aset Indra Kenz.
Setelah berhasil menyita bangunan rumah di Medan, tim penyelidik kembali mengamankan sebidang tanah di Tangerang.
Polisi juga menduga adanya dana Indra Kenz yang diselundupkan di kripto dalam jumlah yang besar
"Kami duga ada di kripto, di sana ada sekitar Rp 200 juta," ujar Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jumat (25/3/2022).
Pihak kepolisian turut melibatkan sejumlah pihak dalam menelusuri aset tersebut.
"Kami dibantu PPATK," tegas Whisnu.
Adapun, saat ini kepolisian telah menyita aset Indra Kenz sekitar Rp 55 miliar.
Kemudian, beberapa barang bukti lainnya yang ditunjukkan ke publik, ada dua jam tangan mewah, satu IPhone 13, dan uang sekitar 1,3 miliar rupiah.
Sebelumnya, Indra Kenz telah resmi menjadi tahanan Rutan Mabes Polri sejak ditetapkan sebagai tersangka pada awal Maret ini.
Indra Kenz terjerat kasus penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option binomo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News