GenPI.co - Setelah tak digaji selama sebulan, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru tahap 1 hari ini bersukacita setelah menerima gaji perdana sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Melansir JPNN.com, para PPPK guru merasakan kesenangan yang berlipat ganda.
Pasalnya, gaji yang mereka dapatkan itu langsung dibayarkan rapelan.
“Alhamdulillah, akhirnya kami hari ini terima gaji,” ujar Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Mohamad Badrul Munir kepada JPNN.com, Jumat (1/4).
Total jumlah gaji rapelan yang diterima Badrul dari Pemerintah Kota Kediri adalah Rp 11.133.000.
Rapelan gaji itu dibayarkan oleh Pemkot Kediri kepada 93 PPPK guru hari ini.
“Saya lega 93 PPPK guru hari ini bisa menutup dahaganya. Bertahun-tahun berjuang mendapatkan status ASN, akhirnya bisa dinikmati hari ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Badrul mengatakan bahwa mekanisme penggajian 103 PPPK guru tahap 1 di Kota Kediri dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama, diberikan kepada 93 guru yang mendapatkan SK PPPK pada 8 Maret 2022. Tahap kedua, diberikan untuk 10 guru yang baru tanda tangan kontrak pada 22 Maret.
"Insyaallah, kami yang 93 orang akan terima gaji bulan depan. Sepuluh kawan kami lainnya bulan Mei," terang Badrul kepada JPNN.com, Rabu (23/3). (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News