GenPI.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan beberapa manfaat bagi guru honorer yang ikut seleksi PPPK.
Seperti diketahui, Kemendikbudristek melakukan terobosan melalui Program Satu Juta Guru PPPK pada 2021.
Tercatat, sebanyak 293.860 guru telah dinyatakan lulus seleksi dan memperoleh formasi sehingga berhak memperoleh nomor induk pegawai (NIP).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan bahwa program tersebut memberikan beberapa manfaat kepada para guru.
Pertama, perubahan status dari honorer menjadi ASN PPPK.
Kedua, jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji pokok golongan IX atau setara IIIA PNS sebesar Rp 2.966.500 ditambah berbagai tunjangan.
Dengan perubahan status tersebut, para PPPK guru juga dapat mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Menurut Iwan, peningkatan kompetensi sangat penting untuk jaminan ekonomi, karier jangka panjang, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh pemerintah daerah yang konsisten mengajukan kuota ASN PPPK tiap tahun,” kata Iwan, dilansir dari Antara, Minggu (3/4).
Iwan menilai partisipasi aktif tersebut menunjukkan komitmen dari para pemda yang ingin meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan kualitas tenaga pendidik.
Seleksi guru PPPK pun akan dilanjutkan pada 2022 dengan total kebutuhan 970.410 formasi.
“Kami percaya para guru yang telah menjadi ASN PPPK akan membawa perubahan signifikan dalam kualitas pendidikan di daerah tempat mereka bertugas,” papar Iwan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News