GenPI.co - Menko Perekonomian Airlangga Hartrato mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi Rp 1 juta bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Hal itu disampaikan Airlangga sesua arahan dari Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan program perlindungan masyarakat.
“Tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” ujar Airlangga dalam keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4).
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan kebijakan BLT Minyak Goreng yang diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.
Airlangga menegaskan, bantuan diberikan untuk tiga bulan dengan besaran sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya dan dibayar di muka pada bulan April.
Selain itu, Bantuan PKH dan Kartu Sembako serta BLT Desa juga terus digulirkan pemerintah.
“Program baru yaitu bantuan subsidi upah (BSU) untuk (pekerja dengan) gaji yang di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja. Kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun,” ungkapnya.
Selain itu, direncanakan juga pemberian Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp600 ribu per penerima yang diberikan kepada usaha mikro nonpenerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya R p600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujarnya.
Airlangga menambahkan, Presiden juga menekankan agar subsidi pupuk yang diberikan pemerintah betul-betul tepat sasaran untuk mendorong ketersediaan pangan yang cukup.
“Bapak Presiden mewanti-wanti agar subsidi pupuk nanti tepat sasaran," kata Menko Airlangga. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News