Menkominfo Angkat Bicara Soal Rencana KPI Awasi YouTube & Netflix

12 Agustus 2019 16:23

GenPI.co— Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengomentari terkait rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang akan mengeluarkan aturan untuk pengawasan konten digital dari media seperti YouTube, Facebook, layanan streaming Netflix.

Pengawasan tersebut dilakukan agar konten yang berada di media digital layak ditonton, memiliki nilai edukasi, juga menjauhkan masyarakat dari konten berkualitas rendah.

Baca juga:

Fadly Zon Dukung KPI Awasi Youtube dan Netflix

Netizen Tolak KPI Awasi YouTube Jadi Trending Topic Twitter

Sementara itu, sesuai dengan aturan yang berlaku, KPI memiliki tugas mengawasi penyiaran lewat free to air, siaran melalui stasiun televisi dan radio.

"Belum, belum kami belum bicara. Kalau [pengawasan] itu dilakukan dasar hukumnya juga harus pas," kata Rudiantara menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan memberi lampu hijau pada KPI untuk mengawasi Netflix dan YouTube, di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menkominfo mempertayakan objek pengawasan yang akan dilakukan KPI terkait konten di YouTube dan Netflix.

“Sebetulnya objeknya apa sih yang diinginkan untuk mengawasi konten Netflix dan YouTube. Netflix itu film. Kalau film, berkaitan dengan sensor," kata Menkominfo.

Sementara konten yang tayang di YouTube dan Netflix berbeda dengan film di bioskop. 

“Jika film bioskop sebelum ditayangkan disensor dahulu, tapi kalau film yang di dunia maya kan tayang dulu, baru ketahuan belakangan," kata Rudiantara.

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Linda Teti Cordina
menkominfo   netflix   youtube   kpi   rudiantara  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co