GenPI.co - Sekretaris Jenderal DPP Amphuri Farid Aljawi mengatakan jemaah haji yang diberangkatkan tahun ini ialah mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 2020, tetapi berusia di bawah 65 tahun.
Farid mengatakan, Arab Saudi masih memberlakukan aturan-aturan ketat pada musim haji tahun ini.
Aturan tersebut di antaranya ialah jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun masih belum diizinkan berangkat.
Menurut Farid, aturan haji saat pandemi memang diperketat demi kesehatan dan keselamatan jemaah.
"Beberapa prokes lain juga harus dijalankan, misalnya aturan tes PCR 72 jam sebelum keberangkatan," ujar Farid kepada GenPI.co, Minggu (10/4).
Imbas aturan tersebut, Farid menyebut akan ada kuota yang dialihkan ke antrean jemaah haji selanjutnya.
Sebab, menurutnya, jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun jumlahnya cukup banyak.
"Ada case begini, misalkan suaminya 65 tahun dan istrinya 63 tahun, istri kadang memilih enggak berangkat karena suaminya juga enggak berangkat," imbuhnya.
Namun, Farid belum bisa memastikan berapa ribu jemaah yang usianya di atas 65 tahun.
"Belum. Jumlah pasti nantinya pemerintah yang mengumumkan. Kami hanya estimasi saja," tandas Farid. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News