Jokowi Keluarkan Pesan Penting ke Warga, Tak Bisa Disepelekan

18 April 2022 19:10

GenPI.co - Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan untuk warga yang mudik agar berangkat lebih awal ke kampung halaman masing-masing.

Pesan itu untuk menghindari puncak arus mudik Idul Fitri 1433 H yang diperkirakan berlangsung pada 28, 29 dan 30 April 2022.

Jokowi menyebutkan Kementerian Perhubungan telah melakukan survei dan hasilnya diperkirakan 23 juta unit mobil dan 17 juta unit sepeda motor akan digunakan oleh para pemudik selama musim arus mudik Idul Fitri 1433 H.

BACA JUGA:  Para Penampar Presiden Jokowi Mulai Ketakutan, Kata Pengamat

"Diperkirakan akan terjadi kemacetan parah. Oleh karena itu saya mengajak masyarakat untuk menghindari puncak arus mudik pada 28, 29 dan 30 April 2022," ujar Presiden Jokowi dalam video yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, dikutip dari Antara, Senin (18/4/2022).

Dia menambahkan pemerintah telah melakukan sejumlah antisipasi guna membantu kelancaran arus mudik Idul Fitri 1433 H, yang merupakan kali pertama secara terbuka diizinkan pemerintah setelah dua tahun tidak dianjurkan di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kurang mendukung.

BACA JUGA:  Amien Rais Sentil Luhut Pandjaitan, Jokowi Juga Kena Skakmat

Dirinya mencontohkan beberapa antisipasi tersebut, di antaranya adalah aturan ganjil genap, pemberlakuan satu arah dan larangan bagi truk untuk menggunakan ruas jalan tol.

"Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

BACA JUGA:  Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Sedikit, Punya Utang Pula

Jokowi turut berpesan agar masyarakat tetap mempraktikkan protokol kesehatan demi menjaga situasi baik terkait pandemi Covid-19 selama perjalanan mudik dan balik maupun saat bersilaturahim merayakan Idul Fitri 1433 H.

Seperti diketahui, Pemerintah tahun ini memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan menekankan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat.

Bagi warga yang sudah memenuhi vaksinasi Covid-19 hingga dosis ketiga atau penguat tidak perlu memperlihatkan syarat apapun saat melakukan perjalanan mudik.

Sementara bagi warga yang baru menjalani vaksinasi dosis kedua diminta melengkapi syarat hasil tes antigen dan tes PCR untuk mereka yang baru sekali menerima vaksin Covid-19.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kebijakan pemerintah yang baru bagi remaja dan anak-anak berusia di bawah 18 tahun.

Serta yang belum memenuhi syarat untuk menerima vaksinasi Covid-19 dosis penguat, bisa melakukan perjalanan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes PCR maupun antigen selama sudah menjalani vaksinasi dosis kedua.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co