Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Sedikit, Punya Utang Pula

Harta Kekayaan Presiden Jokowi Naik Sedikit, Punya Utang Pula - GenPI.co
Harta kekayaan Jokowi naik sedikit. Foto: JPNN.com

GenPI.co - Presiden Jokowi telah memperbarui harta kekayaannya yang dilaporkan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam satu tahun terakhir, harta kekayaan Jokowi naik sebesar Rp 7,8 miliar.

Kenaikan itu berdasarkan perbandingan harta yang dimiliki Jokowi pada 2020 dengan harta yang dimiliki pada 2021.

BACA JUGA:  Amien Rais Sentil Luhut Pandjaitan, Jokowi Juga Kena Skakmat

Berdasarkan situs LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/4), Jokowi telah melaporkan harta kekayaan pada 24 Februari 2022 untuk periodik LHKPN 2021.

Pada LHKPN 2021, Jokowi mempunyai harta sebesar Rp 71.471.446.189. Sedangkan pada LHKPN 2020, Jokowi mempunyai harta sebesar Rp 63.616.935.818.

BACA JUGA:  Jokowi Sebut Ada Modus Baru Pendanaan Terorisme

Sehingga, kenaikan harta Jokowi selama satu tahun terakhir sebesar Rp 7.854.510.371.

Jokowi mempunyai harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 168/150 meter persegi di Kab/Kota Sukoharjo hasil sendiri seharga Rp 420 juta.

Tanah dan bangunan seluas 838/500 meter persegi di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 7.285.000.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya