GenPI.co - Pengamat keamanan siber Pratama Persadha punya pesan penting kepada pemerintah soal aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini terkait laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amerika Serikat (AS) tentang adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aplikasi tersebut.
Sebab, diduga dalam aplikasi tersebut telah terjadi penyalahgunaan data.
"Kekhawatiran jelas ada, di CISSReC juga kami terus mengingatkan hal tersebut,” ucap Pratama kepada GenPI.co, Senin (18/4).
Dia mengatakan pemerintah juga harus waspada terhadap keamanan sistem dari aplikasi PeduliLindungi.
“Selain penyalahgunaan yang harus diwaspadai adalah soal keamanan pada sistemnya," katanya.
Perdana juga meminta pemerintah melakukan perbaikan secara berkala pada aplikasi PeduliLindungi.
Menurutnya, ancaman penyalahgunaan data lebih besar terjadi di platform media sosial (medsos), yang sebagian besar dari AS.
Dia menerangkan pemerintah AS memiliki undang-undang (UU) Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) yang bisa dengan mudah mengakses data perusahaan teknologi medsos.
"Isinya (UU tersebut) memaksa raksasa teknologi di AS, untuk memberikan akses bagi lembaga dan aparat di sana seperti CIA, FBI, NSA, NDA dan banyak lagi," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News