GenPI.co - Seorang pria berinisial AH di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) membakar Alquran di masjid.
Pelaku yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) itu membakar Al-Qur'an di masjid Desa Tunduno, Kecamatan Ranomeeto, pada Sabtu (16/4).
Kapolsek Ranomeeto AKP Dedy Sutrisno membenarkan peristiwa pembakaran yang dilakukan AH.
”Benar, pelaku merupakan ODGJ,” ujar Dedy di Ranomeeto, Senin (17/4).
Dedy menyebut, pembakaran kitab suci umat Islam itu dilakukan sekitar jam 03.00 WITA.
Dia menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran itu kali pertama disaksikan oleh salah seorang warga setempat bernama Jumiati.
”Ibu Jumiati itu kaget melihat tumpukan Al-Qur'an yang dibakar, saat bertemu AH, pelaku mengaku telah membakar semua kitab suci itu,” ungkapnya.
Melihat kondisi pelaku, Jumiati langsung melaporkan hal tersebut kepada imam masjid dan warga Desa Tunduno.
Dedy menegaskan, para warga yang menerima informasi itu lantas membujuk AH untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari.
"Pelaku sudah dibawa di RSJ Kendari. Infonya, AH itu sudah mengidap gangguan jiwa puluhan tahun lamanya,” kata Dedy. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News