Hotman Paris Sebut Otto Menghalalkan Segala Cara Demi 3 Periode

20 April 2022 17:20

GenPI.co - Pengacara Hotman Paris menyebut Otto Hasibuan menghalalkan segala cara demi menjabat ketua umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) selama tiga periode.

Hotman mengaku tidak suka Otto menjabat sebagai ketum Peradi selama tiga periode.

Menurutnya, hal itu bertentangan dengan anggaran dasar Peradi.

BACA JUGA:  Hotman Paris Minta Otto Hasibuan Mulai Mengurus Cucu

"Anggaran dasar yang disahkan munas hanya boleh dua kali, tetapi dia menghalalkan segala cara," ujar Hotman Paris di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN), Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

Hotman mengatakan Otto kemudian mengubah isi anggaran dasar demi bisa menjabat tiga periode.

BACA JUGA:  Alasan Hotman Paris Pilih DPN Indonesia Ketimbang Peradi

Namun, Hotman menyebut Otto mengubah hal tersebut tidak melalui mekanisme munas.

"Hanya rapat pleno dan di anggaran dasar yang baru itu disebutkan seolah-olah boleh lebih dari dua kali asal tidak berturut-turut," tuturnya.

BACA JUGA:  Hotman Paris Sebut Otto Hasibuan Sahabat Baik, Tapi Bikin Kesal

Dengan alasan tersebut, pengacara nyentrik itu menyebut kepengurusan Peradi di bawah pimpinan Otto tidak sah.

Hotman lantas menyinggung soal seorang pengacara bernama Alamsyah yang menggugat keabsahan anggaran dasar Peradi versi Otto di PN Lubuk Pakam.

"Dia menang. PN Lubuk Pakam mengatakan Peradi versi Otto melakukan perbuatan melawan hukum karena mengubah anggaran dasar bukan melalui munas," jelas Hotman.

Hotman juga membeberkan keputusan PN Lubuk Pakam telah dikuatkan lagi oleh PN Medan yang keluar 18 April 2022.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co