GenPI.co - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Muhammad Nur menyoroti gaji guru kontrak yang tidak kunjung dibayar Dinas Pendidikan setempat.
Hal itu telah disampaikannya dalam rapat Pansus DPRK Pidie dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Menurut dia, pihak Disdik setempat sudah lima bulan tidak membayar gaji guru kontrak tersebut.
"Pihak Disdik hampir lima bulan tidak membayar gaji guru kontrak. Padahal mereka sangat mengharapkan jerih kerjanya di saat ekonomi sedang sulit," ujar Muhammad Nur di Pidie, dikutip dari Antara, Kamis (21/4/2022).
Menurut Muhammad Nur, Dinas Pendidikan harus meninjau dan mengevaluasi kembali tentang gaji guru honor dan kontrak yang belum cair di tahun anggaran 2022.
Dia juga memberi masukan kepada Kepala SKPK agar bisa menguasai aturan dan regulasi.
"Kepala SKPK harus bisa mengambil satu kebijakan di saat mendesak dan dibutuhkan seperti saat ini," jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pidie Yusmadi Kasem mengatakan gaji guru honor belum cair dikarenakan pihaknya sedang menunggu kejelasan data guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dia menerangkan sekarang guru honor dan kontrak ada yang termasuk dalam bagian guru PPPK, keduanya ada data mereka.
"Sedangkan dua tempat tersebut tidak bisa dicairkan, sekarang sedang kita pilah itu terlebih dahulu, hal ini kami lakukan agar tidak beradu," ungkap dia.
Setelah ada kejelasan guru PPPK akan segera dicairkan.
Adapun, yang tidak lulus akan dikeluarkan surat keputusan (SK) kembali menjadi guru kontrak atau honor.
"Setelah semuanya selesai di-SK-kan, di situlah kita proses dan akan dibayarkan," tutur dia.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News