Tanggapan Milenial soal Syarat Mudik 2022: Enak & Nggak Ribet

29 April 2022 07:45

GenPI.co - Sebagian besar kaum milenial merasa senang dengan peraturan pemerintah soal persyaratan mudik 2022.

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan persyaratan utama mudik tahun ini adalah vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Dalam penerapannya, penumpang yang ingin memasuki peron keberangkatan dapat langsung melakukan scan PeduliLindungi. 

BACA JUGA:  H-4 Lebaran, Stasiun Gambir Berangkatkan 15.900 Pemudik

Apabila baru mendapatkan dosis kedua, penumpang harus melakukan tes antigen terlebih dahulu yang layanannya tersedia di stasiun.

Sementara itu, penumpang yang baru mendapatkan dosis pertama wajib melakukan tes PCR.

BACA JUGA:  Tottenham Pantau Mudik Lebaran 2022, Kena Macet di Tol Cikampek

Salah satu pemudik milenial yang ditemui GenPI.co, Fikry Nugraha mengaku setuju dengan syarat mudik yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, cara tersebut lebih cepat dan membuat mudik menjadi nyaman.

BACA JUGA:  Begini Kata Anak Muda Soal Pelonggaran Aturan Mudik Tahun Ini

"Syarat sekarang sudah enak. Jadi, nggak usah lagi antigen gitu, sudah nggak ribet lagi. Nanti tinggal scan Peduli Lindungi saja," ucap pria 25 tahun itu kepada GenPI.co di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/4).

Pemudik lainnya, Trias Yulianto, mengungkapkan syarat mudik tahun ini jauh lebih mudah.

"Jadi, nggak kayak kemarin ketat banget, kan, mau mudik doang," ujar pria 20 tahun itu di Stasiun Pasar Senen, Kamis (28/4).

Meski belum mendapatkan vaksin booster, Trias mengaku tidak harus mengantre saat melakukan tes antigen di stasiun.

Sementara itu, pemudik Bima Agung j ugamengaku senang dengan persyaratan yang berlaku saat ini.

Dia menyampaikan segalanya menjadi lebih mudah dengan syarat vaksinasi booster.

"Sudah enggak ribet mencari tempat tes PCR kayak dahulu. Sekarang tinggal scan Peduli Lindungi saja," kata pria 24 tahun itu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/4). (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co