GenPI.co - Ulah Kopral Kepala (Kopka) I Nyoman Suardika bisa membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa malu.
I Nyoman ditangkap Satnarkoba Polres Tabanan, Bali, karena terlibat peredaran narkoba.
Prajurit TNI Kodam IX/Udayana itu ditangkap bersama temannya, I Wayan Sudarma, sesaat setelah mengambil pesanan sabu-sabu di Jalan Darmawangsa, Tabanan, Jumat (13/5) pukul 00:45 WITA.
Saat ditangkap polisi, Kopka Nyoman sedang memegang sabu-sabu seberat 0,2 gram.
Dia pun langsung hendak membuang sabu-sabu ke belakang untuk menghilangkan barang bukti.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto menjelaskan saat ini denpom sudah menangani kasus yang melibatkan Kopka Nyoman.
“Per saat ini masih berstatus tersangka. Jadi, masih dalam pemeriksaan," kata Antonius.
Dia menjelaskan pihaknya akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Menurut Antonius, larangan penyalahgunaan narkoba sangat tegas di TNI.
“Oleh karena, itu kami pastikan akan diproses sesuai aturan," kata Antonius. (gie/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News