Ya Ampun, Pelaku Pembobol ATM Bank di Aceh Masih di Bawah Umur

15 Mei 2022 16:20

GenPI.co - Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga dari enam pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM Bank Aceh Syariah di Gampong Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

"Tiga dari enam pelaku kami ringkus di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, di hari yang sama, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 14.57 WIB," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, dikutip dari Antara, Minggu (15/5/2022).

Ryan menambahkan awalnya berkembang informasi ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus pembongkaran mesin ATM tersebut menggunakan mobil Toyota Avanza.

BACA JUGA:  6 Sepeda Motor Wisatawan Mendadak Dibakar OTK di Aceh Utara

Namun, belakangan terungkap ternyata ada enam pelaku.

"Alhamdulillah, dari kerja keras personel yang intens melakukan pendalaman akhirnya kita mendapatkan titik terang," terang dia.

BACA JUGA:  8 Desa di Aceh Mendadak Banjir Parah, Ini Daerahnya

Saat ini, tiga pelaku lainnya masih diburu dan polisi, dan identitas mereka sudah dikantongi.

"Para pelaku segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," tuturnya.

BACA JUGA:  Aceh Diterjang Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi, Parah Banget

Sebelumnya, warga Banda Aceh menggagalkan upaya sekelompok orang yang berusaha membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Aceh Syariah.

Namun, aksinya dipergoki oleh warga yang melintas sekitar TKP dan para pelaku langsung kabur, dan tidak berhasil menggondol uang dalam mesin ATM milik pemerintah daerah itu, sehingga dilakukan pengejaran oleh polisi.

Mereka ditangkap setelah dikumpulkan barang bukti, mendalami keterangan para saksi dan warga serta menelaah rekaman CCTV yang ada di sekitar mesin ATM Bank Aceh.

Untuk tiga dari enam pelaku pembongkaran mesin ATM Bank Aceh yang sudah dibekuk tersebut yakni MAM (26) seorang juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kemudian, dua pelaku lainnya yang ikut terlibat dan ditangkap masih di bawah umur masing-masing berinisial MH (16) asal Kota Banda Aceh dan ZUF (16) warga Aceh Timur.

Sementara tiga pelaku lain masih buron berinisial WAH (25), BY (25) dan BBM (23).(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co