Polisi yang Menggunakan Narkoba Jangan Dipecat, Bisa Bahaya!

17 Mei 2022 01:00

GenPI.co - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol. (Purn) Benny Mamato membeberkan bahaya dari memecat polisi yang menggunakan narkoba.

Awalnya, Benny Mamato memberikan apresiasi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memberikan pembinaan dan pemulihan profesi bagi polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Benny menilai, anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba perlu diberikan pembinaan, sama seperti masyarakat lainnya, dengan menjalani rehabilitasi dan pemulihan.

BACA JUGA:  Anak Raja Dangdut Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Angkat Tangan!

"Perlu diketahui bahwa para penyalahguna narkoba harusnya dilihat sebagai masalah kesehatan, artinya orang sakit yang perlu ditangani, direhabilitasi dan dipulihkan. Ini berlaku tidak hanya untuk anggota Polri, tetapi juga terhadap masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," kata Benny pada Senin (16/5).

Lebih lanjut, Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu membeberkan bahaya dari memecat polisi yang menggunakan narkoba.

BACA JUGA:  Ajak MUI, Bobby Nasution Ingin Berantas Habis Narkoba dari Medan

Menurutnya, kalau polisi yang terbukti menggunakan narkoba dibiarkan atau dipecat, justru akan menjadi ancaman baru dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Bayangkan kalau ratusan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba kemudian hanya dipecat, maka mereka akan terus mengonsumsi narkoba dan mereka akan direkrut sindikat narkoba," tegasnya.

BACA JUGA:  Tergiur Dapat Untung Besar, Petani Kopi Nekat Jual Narkoba

Benny mmenilai bila hal tersebut terjadi, maka akan menjadi ancaman baru dan juga negara akan mengalami kerugian yang besar.

"Ini akan menjadi ancaman baru karena mereka sudah terlatih. Di sisi lain, negara sangat rugi karena untuk merekrut dan mencetak mereka menjadi polisi biayanya besar," jelasnya.

Benny mengatakan program pembinaan pemulihan profesi bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba sudah dimulai oleh Polda Riau saat kepemimpinan Irjen Pol. Agung Setia Imam.

Program tersebut diberi nama Rebintradisi, pembinaan selama tiga bulan di Satuan Brimob Polda Riau.

"Hasilnya bagus karena angka keberhasilannya tinggi, hanya sangat sedikit yang gagal kemudian di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Kompolnas pernah meninjau langsung program tersebut dan memberikan apresiasi kepada Kapolda Riau atas prakarsanya," katanya.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co