GenPI.co - Sekretaris Umum MUI Sumatera Utara Prof. Dr. Asmuni mengatakan isu warga Langkat, Sumatera Utara, murtad massal merupakan hoaks.
Asmuni menuturkan isu pemurtadan massal sepertinya berawal dari kasus seorang wanita muslimah berinisial N yang menjalin hubungan dengan pemuda, yakni J, yang beragama Kristen.
“Iya, hoaks. Terus yang mencuat itu apa? Jadi, sebenarnya si N bukan penduduk Langkat,” ujar Asmuni kepada GenPI.co, Senin (16/5).
Asmuni mengatakan si N merupakan penduduk Deli Serdang, sedangkan si J warga Langkat.
“Si N lalu pergi bersama calon suaminya, J,” tuturnya.
Asmuni mengatakan ayah si N tidak terima dan mengadu kepada pihak kepolisian di Deli Serdang.
Alasannya, si N dibawa lari si J hingga ke luar daerah, yakni ke Langkat.
“Pengaduan ditolak polisi. Si N umurnya sudah 21 tahun, sudah dewasa. Jadi, istilahnya dia sudah bisa menentukan pilihannya sendiri,” kata Asmuni.
Asmuni menduga ada rekayasa yang dilakukan pada titik ini, terutama seusai keduanya menikah.
Sebab, menurut dia, ada kesalahan di dukcapil yang membuat si N berpindah tempat tinggal.
“Si N awalnya beralamat Deli Serdang, lalu diubah tempat tinggalnya menjadi di Langkat,” tambahnya.
Oleh karena itu, Asmuni menganggap si N sebenarnya orang asli Deli Serdang, bukan Langkat.
“Jadi, kesimpulannya tidak ada pemurtadan di Langkat,” tegasnya.
Selain kasus yang sedang viral soal N dan J, Asmuni juga mengaku mencari data lain tentang isu pemurtadan masal.
Asmuni mengatakan MUI Sumut langsung meminta MUI Deli Serdang mencari tahu ke daerah-daerah apakah terjadi pemurtadan atau tidak.
“Kami meneliti di 23 kecamatan yang ada di Langkat. Hasilnya nol persen yang murtad,” imbuhnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News