GenPI.co - Sebuah video viral sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang mengibarkan bendera khilafah di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih mendalami aksi tersebut.
"Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Zulpan di Jakarta, Senin (30/5).
Zulpan menambahkan dari hasil pendalaman itu pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap para pengendara yang nampak dalam video viral untuk dimintai keterangan.
"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," ujar Zulpan.
Setelah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku pengibaran bendera khilafah itu, kata Zulpan, pihaknya akan memberikan edukasi terhadap yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pengibaran bendera khilafah tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
"Tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pengendara motor sambil mengibarkan bendera Khilafah dan membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan". (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News