Video Viral Bendera Khilafah di Cawang, Zulfan Beri Jawaban Tegas

30 Mei 2022 17:40

GenPI.co - Sebuah video viral sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang mengibarkan bendera khilafah di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih mendalami aksi tersebut.

"Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur," kata Zulpan di Jakarta, Senin (30/5).

BACA JUGA:  Kabar Gembira Buat PNS, Bonus Sebentar Lagi Cair

Zulpan menambahkan dari hasil pendalaman itu pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap para pengendara yang nampak dalam video viral untuk dimintai keterangan.

"Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara yang nampak dalam video tersebut tentunya kami juga akan memanggil mereka. Kami juga akan menanyakan maksud tujuan," ujar Zulpan.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru Emmeril Khan, Presiden Jokowi Telepon Ridwan Kamil

Setelah dilakukan pemanggilan terhadap pelaku pengibaran bendera khilafah itu, kata Zulpan, pihaknya akan memberikan edukasi terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa pengibaran bendera khilafah tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:  PDIP Bisa Menang Telak Jika Ada 2 Pasangan Capres di Pilpres

"Tidak dibenarkan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah," tegasnya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pengendara motor sambil mengibarkan bendera Khilafah dan membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan". (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co