GenPI.co - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan semua OPD di lingkungan Pemkot Medan harus terlibat dalam percepatan penanggulangan stunting (kekerdilan) anak di bawah lima tahun.
Hal itu ditegaskannya menyusul meningkatnya angka stunting terhadap anak di bawah lima tahun (balita) di bulan penimbangan Februari 2022 sebanyak 555 balita di daerah ini.
"Penanggulangan stunting ini tidak boleh sepenggal-sepenggal. Kami lakukan rapat waktu itu, tidak ada lagi OPD yang menganggap tidak berkaitan langsung penanganan stunting," ujar Bobby di Medan, dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, semua OPD di lingkungan Pemkot Medan harus miliki keterkaitan langsung penanganan kekerdilan, seperti Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.
"Contoh Dinas Perkim apa hubungannya dengan stunting?, tempat tinggalnya harus layak. Berikutnya Dinas Koperasi UKM apa hubungannya dengan stunting?, karena erat kaitan ekonomi lemah, ekonomi rendah," katanya.
Oleh karena itu, Pemkot Medan sedang berencana mencanangkan orang tua yang anaknya terdaftar stunting.
Hal itu agar masyarakat mendapatkan bantuan Dinas Koperasi UKM Kota Medan berupa bantuan usaha.
Wali kota juga menyebut bukan hanya bantuan uang, tapi bantuan usaha agar perekonomian keluarga bisa meningkatkan, sehingga terjadi pergerakan ekonomi rumah tangga yang anaknya menderita stunting.
Dia juga menuturkan yang paling penting itu penanganan 1.000 hari pertama kehidupan, dan pemberdayaan ekonomi oleh keluarga yang berpotensi terkena stunting.
"Ini salah satu cara kita menangani stunting jangka panjang, dan bukan hanya dalam jangka pendek. Permasalahan ekonomi juga perlu kita selesaikan," tutur Bobby.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News