Belahan Baju Adat Biliu Hingga ke Paha, Panitia PPKI Tuai Protes

24 Agustus 2019 19:30

GenPI.co -  Masyarakat Gorontalo melalui beragam media sosial meradang atas unggahan Yayasan Putera Puteri kebudayaan Indonesia (PPKI) di  akun instagram @puteraputerikebudayaanindo.

Pasalnya dalam foto yang diunggah itu seorang wanita mengenakan baju adat Gorontalo yang bernama Biliu dengan bagian bawah yang menampakkan pahanya. Ini tidak sesuai dengan budaya dan norma masyarakat Gorontalo.

Dalam budaya Gorontalo tidak dikenal baju Biliu dengan potongan demikian, bahkan baju ini merupakan baju kebesaran adat. Sementara konsep budaya Gorontalo di kenal  dengan falsafah adat bersendikan syara, syara bersendikan kitabullah (Adat berpedoman pada syariah, syariah berpedoman pada Alquran).

“Ini melecehkan adat Gorontalo, selama saya hidup belum pernah ada orang mengenakan baju Biliu model begini, ini sangat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo,” kata Abdul Halim, Sabtu (24/8).

Baca juga:

Anak Dian Sastro Autis, Bisa Saja Jadi Seperti Orang-orang ini

Satgas Padamkan Karlahut di Riau dengan Water Bombing

Kekecewaan masyarakat Gorontalo atas munculnya foto wanita yang mengenakan Biliu ini banyak meramaikan group media sosial, mereka mengecam modifikasi baju adat yang dianggap menyalahi aturan ini.

Baju adat modifikasi ini diunggah oleh wanita yang mewakili Gorontalo pada ajang pemilihan Putra-putri Kebudayaan Indonesia. Wanita yang mengenakan baju khas Gorontalo ini diduga berasal dari agensi model asal Surabaya, Jawa Timur.

“Aldi Inaku, salah seorang Uti Gorontalo sudah menghubungi pihak panitia dan mereka minta maaf,” kata Rifli Katili, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo.

Rifli Katili menjelaskan bahwa Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo belum pernah diminta informasi atau koordinasi terkait kepersertaan Provinsi Gorontalo dala ajang Pemilihan Putera-Puteri Kebudayaan Indonesia.

“Saandainya koordinasi dengan kami lebih dulu, pasti tidak akan terjadi penolakan masyarakat secara luas. Karena ini menyangkut  nama dan budaya Gorontalo,” tambah Rifli Katili.

Rifli Katili menjelaskan bahwa penyelenggara kegiatan ini adalah Yayasan Putera Puteri Kebudayaan Indonesia (PPKI) untuk Pemilihan Puteri Kebudayaan yang diselenggarakan Grand Finalnya Pada Hari Jumat  (23/8/2019) bertempat di Gedung sapta Pesona Kemenpar.

Panitia dan agensi tersebut tidak pernah melayangkan surat pemberitahuan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengirimkan wakil pada ajang tersebut, termasuk penggunaan baju adat Biliu untuk peserta

Karena slodge Provinsi Gorontalo tersedia dan tidak diisi maka kesempatan ini diisi oleh agency model dari Surabaya tanpa memberitahu pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai daerah utusan.

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co