Menag Yaqut Beri Kabar Bahagia, Jemaah Haji Bisa Bernapas Lega

01 Juni 2022 08:20

GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tidak terjadi masalah seperti saat ini.

Yaqut menyebutkan kenaikan biaya masyair atau layanan jemaah haji bisa dibicarakan jauh-jauh hari dan tidak mendadak.

"Tentu ke depan kami akan bicara kepada pemerintah Saudi melalui Kementerian Haji Saudi agar untuk hal-hal begini ini bisa dimulai dibicarakan dari awal, bukan main dadakan seperti ini," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

BACA JUGA:  Gus Yaqut Bertemu Menteri Saudi, Kabar Baik Jemaah Haji Indonesia

Yaqut mengeklaim kenaikan biaya masyair diumumkan secara mendadak oleh pemerintah Arab Saudi.

Bahkan, tanpa adanya penjelasan, walaupun memang otoritas penuh pihak Arab Saudi.

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022 Sebesar Rp 1,5 Triliun

Yaqut juga mengaku telah berupaya bernegosiasi dengan pihak Arab Saudi tetapi tak membuahkan hasil.

"Saya juga sudah nego, tetapi sudah diputuskan, jadi ya sudah, kita ikuti saja," jelasnya.

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022, PDIP Langsung Tegas

Dia menambahkan akan mengajak sejumlah negara lain meminta Arab Saudi agar tidak melakukan hal serupa di masa yang akan datang.

"Ke depan kami akan bicara dengan pemerintah Saudi tentu dengan mengajak beberapa negara pengirim misi haji yang lain agar hal-hal seperti ini tidak terulang di masa-masa yang akan datang," ungkap dia.

Kementerian Agama bersama Komisi VIII telah menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 yang jumlahnya mencapai Rp 1,5 triliun.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," terang Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co