GenPI.co - Menteri Sekertariat Negarra (Mensesneg) Pratikno menyetujui agenda Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Jadi kami baru saja menerima surat dari menteri agama mengena adanya perubahan kebijakan di pemerintah Arab Saudi," ujar Pratikno di kawasan Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Mensesneg Pratikno mengaku mendukung usulan dari menteri agama, agar jemaah haji Indonesia bisa berangkat tanpa terkendala.
"Jadi, kami mendukung usulan dari Menag, yang jelas jemaah haji harus berangkat tepat waktu," katanya.
Dia juga menegaskan tidak ada penambahan biaya yang dibebankan dari jemaah.
"Tidak ada tambahan beban apa pun, kami ingin mendukung ibadah agar berjalan dengan baik dan beribadah dengan tenang," ungkap dia.
Sementara itu, Pratikno menambahkan pihaknya bakal mendukung soal penambahan masa jabatan ketua BPKH.
"Ya, termasuk dengan itu. Jadi, kami masih menunggu surat dari menteri agama," tuturnya.
Sebelumnya, menteri agama telah mengusulkan dana kekurangan ibadah haji senilai Rp 1,5 triliun.
Selain itu, berdasarkan hasil rapat dengan Komisi VIII DPR RI, ada usulan untuk menambah masa jabatan ketua BPKH dari DPR.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News