GenPI.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan pembunuhan berencana dua remaja di Nagreg, Jawa Barat.
Dia mengatakan akan mengawal proses hukum anggota TNI yang selama ini menjadi sorotan di Indonesia.
“Kami kawal terus, jadi proses hukum yang menonjol itu saya kawal,” ujar Andika di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/6).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) tersebut menjabarkan soal kasus Kolonel Priyanto.
Dia mengatakan kasus tersebut baru ada satu berkas yang masuk dan akan digelar keputusan pada Selasa 7 Juni 2022.
“Memang untuk Kolonel Priyanto ini berkas satunya baru, besok akan mendengarkan putusan,” ucapnya.
Andika mengatakan, akan melihat vonis terhadap Kolonel Priyanto di Oditurat Militer.
“Akan kami lihat apakah sesuai dengan harapan atau tidak,” ucap Andika.
Sebelumnya, majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus dugaan pembunuhan Handi dan Salsa di Nagreg, Jawa Barat, dengan terdakwa Kolonel Priyanto digelar pada 7 Juni.
Sidang vonis digelar setelah Kolonel Priyanto membacakan duplik.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News