GenPI.co - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan belakangan ini pihaknya menemukan jemaah haji yang membawa rokok secara berlebihan.
Padahal, Wibowo mengatakan ada aturan tersendiri terkait barang bawaan yang harus dipatuhi jemaah.
"Ya, empat hari ini ditemukan ada jemaah yang membawa rokok dengan jumlah berlebih," ujar Wibowo di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (8/6).
Karena kejadian itu, kata Wibowo, jemaah pun diminta membongkar kopernya saat berada di bandara.
Menurut dia, hal tersebut mesti menjadi perhatian bagi jemaah kloter selanjutnya yang akan berangkat.
"Jangan merepotkan diri sendiri karena nantinya harus membongkar koper lagi," tambahnya.
Wibowo menuturkan Kemenag menerbitkan surat edaran dirjen penyelenggaraan ibadah haji yang mengatur tentang barang bawaan.
Misalnya, mengenai batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas, serta sejumlah barang yang dilarang dibawa.
"Selain itu, sudah diatur pula ketentuan ketika jemaah harus membawa obat-obatan pribadi, termasuk larangan memasukkan zam-zam," tegasnya.
Sebagai informasi, keberangkatan jemaah haji Indonesia telah memasuki hari kelima. Sebanyak 8.702 jemaah sudah berada di Madinah.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News