Fahri Hamzah Sebut RUU KUHP Sudah Solid, Tinggal Disahkan

11 Juni 2022 08:42

GenPI.co - Mantan anggota Panja RUU KUHP Fahri Hamzah mengatakan rumusan RUU KUHP sudah solid dan tinggal disahkan.

Dia mengatakan pada tahapan selanjutnya kemungkinan besar ialah melakukan amendemen terbatas.

“Absorsi terhadap seluruh UU Pidana lain dimasukkan dalam RUU KUHP akan sempurna,” ucap Fahri dalam diskusi di DPR RI, Selasa (7/6).

BACA JUGA:  Fahri Hamzah: Saya Pantas Jadi Presiden, Tapi Nggak Punya Uang

Fahri menjelaskan ada beberapa rancangan UU dan UU juga sudah diabsensi.

“Sebab, reformasi hukum dimulai dari kesatuan teks,” ucap Fahri Hamzah.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Beri Kritik Keras soal Durasi Kampanye Pemilu 2024

Sementara itu, Plh Dirjen PP Kemenkumham Dhahana Putra mengakui RUU KUHP sudah disepakati.

Akan tetapi, kata Dhahana, hingga saat ini belum ada pembahasan yang intensif.

BACA JUGA:  Fahri Hamzah Sentil KIB, Isinya Menohok Banget

Pembahasan antara Komisi III dan pemerintah soal RUU KUHP dinilai sangat matang pada 2015.

“Perdebatan memang luar biasa, tetapi semangatnya ialah Indonesia butuh hukum dan nasional yang sering dikonstitusi dan juga Pancasila,” ucap Dhanana.

Oleh sebab itu, kata Dhanana, semangat dalam considered KUHP ialah konstitusi UUD 45 dan juga Pancasila.

“Langsung menerapkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila,” kata Dhahana. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co