Menteri Siti Beber 5 Pencapaian Langkah Korektif Pemerintah

16 Juni 2022 17:29

GenPI.co - Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penyuluh kehutanan yang telah bekerja nyata di lapangan.

Masih dalam suasana peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia, Menteri Siti menyampaikan kepada para penyuluh capaian langkah-langkah korektif pemerintah.

Pertama, transformasi struktural dan produktivitas alam dan manusia untuk mengatasi kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan dalam hal akses kelola lahan.

BACA JUGA:  KLHK: RI Punya Peran Penting dalam Forum Diplomasi Lingkungan

Salah satunya melalui pemberian akses kelola kawasan hutan oleh masyarakat melalui perhutanan sosial seluas 12,7 juta hektare.

Ada juga pencadangan kawasan untuk program tanah objek reforma agraria (TORA) seluas 4,1 juta hektare.

BACA JUGA:  KLHK Soroti Pentingnya Offtaker untuk Kemajuan Bank Sampah

Pencapaian lainnya ialah moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektare.

Ada juga restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektare serta rehabilitasi DAS dan mangrove.

BACA JUGA:  KLHK Terus Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Kehutanan

Kedua, upaya pencegahan hilangnya keanekaragaman hayati, perlindungan tumbuhan dan satwa liar dilindungi beserta habitatnya.

Spesies watwa liar dilindungi yang bernilai tinggi, seperti orang utan, badak, gajah, harimau, komodo, dan anoa terus dijaga populasi dan peningkatannya.

Caranya upaya pengendalian habitat serta konsolidasi terhadap habitat yang terfragmentasi melalui pemantapan high conservation value forest.

Ketiga, kerja-kerja yang nyata dalam aksi iklim di berbagai sektor melalui penataan kawasan, pengendalian karhutla secara permanen, Program Kampung Iklim (Proklim), tata kelola sampah dan limbah, pengembangan ekonomi sirkuler serta pengembangan nilai ekonomi karbon.

Pengendalian emisi karbon terbesar yang berasal dari sektor kehutanan ditangani melalui Rencana Operasional FoLU Net Sink 2030.

Cara lainnya ialah membangun ketahanan iklim dengan upaya restorasi, di antaranya melalui rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan dan pemulihan lahan gambut dan ekosistem mangrove.

Keempat, pengembangan dan penguatan instrumen kerja seperti pemantauan dan penanganan pencemaran air, pencemaran udara dan penanganan kerusakan lingkungan dan lahan.

Caranya ialah melalui pemulihan ekoriparian, peningkatan kualitas proklim selain rehabilitasi hutan dan lahan serta restorasi mangrove.

Kelima, pengembangan instrumen regulasi dan kebijakan serta artikulasi terus dilakukan sejalan dengan perkembangan dan kebutuhan nasional dan internasional.

Hal itu memerlukan penyesuaian-penyesuaian yang diartikulasikan dengan tetap berpijak pada konstitusi UUD 1945.

“Hasil-hasil kerja itu merupakan capaian kerja keras seluruh jajaran KLHK termasuk para penyuluh sebagai bagian penting di dalamnya,” kata Menteri Siti.

Menteri Siti mengatakan penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan faktor penggerak masyarakat.

“Dengan demikian, bisa menjadi pelaku pembangunan yang produktif, berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ungkap Menteri Siti.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co