FBI Laporkan Holywings ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

28 Juni 2022 11:50

GenPI.co - Kelompok masyarakat yang bernama Forum Batak Intelektual alias FBI melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum FBI Leo Situmorang mengatakan, pihaknya telah melaporkan manajemen Holywings terkait penodaan agama sesuai Pasal 156 (a) KUHP.

"Kami sebagai organisasi kontrol sosial berbasis massa mengecam atau mengutuk staf-staf Holywings yang telah menodai agama," kata Leo di Polda Metro Jaya, Senin (27/6).

BACA JUGA:  Bukan Kasus Promosi, Ini Alasan Sebenarnya Holywings Ditutup

Leo mengatakan, promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Maria telah menyakiti perasaan umat Katolik.

"Kami dari khususnya agama Kristen, anggota kami merasa sangat-sangat terpukul dengan adanya iklan ataupun promo yang mengatasnamakan nabi atau orang suci, khususnya di agama Katolik yaitu Bunda Maria," ujar Leo.

BACA JUGA:  Semua Outlet Holywings di Jakarta Ternyata Tak Berizin, Kok Bisa?

Dia menegaskan bahwa penyelesaian kasus itu tidak boleh berhenti dengan menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.

Dia juga meminta polisi turut melakukan pemeriksaan terhadap badan hukum perusahaan Holywings.

BACA JUGA:  Kasus Holywings Berbuntut Panjang, DPR Turun Tangan

"Kalau badan hukumnya berbentuk PT (Perseroan Terbatas,red), harus tunduk terhadap Undang-Undang nomor 40 tahun 2007," kata Leo.

Menurutnya pemeriksaan terhadap badan hukum itulah yang akan menunjukkan siapa penanggung jawab badan usaha Holywings.

Leo mengatakan, penanggung jawab badan usaha inilah yang harusnya bertanggung jawab di dalam dan di luar pengadilan.

"Jadi, tidak boleh hanya kepada beberapa orang saja yang bukan penanggung jawab," jelasnya.

Sebagai informasi, promo Holywings yang memberikan minuman alkohol gratis bagi nama Muhammad dan Maria mendapat kecaman dari banyak pihak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co