GenPI.co - Artis cantik Paula Verhoeven dan aktor ganteng Baim Wong sama-sama mengajukan banding setelah diputus cerai.
Mereka sama-sama memasukkan banding perceraian yang dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, mengatakan pihaknya melakukan banding setelah kubu Paula Verhoeven melakukan langkah serupa.
Fahmi Bachmid menjelaskan pada awalnya Baim Wong menganggap proses cerai dari Paula Verhoeven sudah selesai.
"Dia juga mengamanahkan kepada saya," kata Fahmi Bachmid di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Fahmi Bachmid menjelaskan Baim Wong dan Paula Verhoeven sama-sama mempunyai hak banding.
"Jadi, dua-duanya menggunakan hak yang diberikan undang-undang untuk mengajukan upaya hukum banding," imbuh Fahmi Bachmid.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai, Rabu (16/4).
Dalam putusan tersebut, dalil orang ketiga yang ada dalam gugatan Baim Wong dinyatakan telah terbukti.
Paula Verhoeven melaporkan hakim PA Jaksel karena merasa dirugikan dengan putusan yang menyatakan dirinya berselingkuh dari Baim Wong. (mcr31/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News