Holywings Bisa Buka Kembali Meski Izinnya Dicabut, Kata Wagub DKI

29 Juni 2022 05:20

GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Holywings bisa buka kembali meski surat izinnya sudah dicabut.

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/6).

Sebelumnya, unit usaha Holywings Group telah dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta pada Senin (27/6) karena menyalahi izin menjual minuman beralkohol.

Selain itu, kuat juga desakan dari masyarakat karena Holywings mengadakan promosi minuman beralkohol bernada SARA.

Atas hal tersebut, Riza mengingatkan agar usaha yang berjenis kafe, restoran atau pun bar untuk lebih berhati-hati mengenai kreasi inovatifnya jangan sampai menimbulkan keresahan masyarakat.

"Konten kreatif dan inovatif itu baik dan perlu, tapi tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," ucap Riza.

BACA JUGA:  Pekerja Holywings Terancam Kehilangan Pekerjaan, Riza Buka Suara

Diharapkan oleh Riza, masalah yang menimpa Holywings bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak baik itu restoran, kafe atau pun bar.

Karena ada kemungkinan kafe-kafe lain yang mungkin masih banyak yang tidak memenuhi syarat, dan bisa beroperasi di tengah masyarakat.

Padahal, kafe-kafe atau restoran dan bar tersebut tidak memiliki izin jual miras atau lain sebagainya.

"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan dan ketentuan kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," tutur Riza.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co