Claudio Martinez Dikeroyok di Bar Jaksel, Polisi Beber Motifnya

04 Juli 2022 15:50

GenPI.co - Mantan pesepakbola asal Chile, Claudio Martinez, menjadi korban pengeroyokan sejumlah pelayan hiburan malam di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/7/2022) dini hari. 

Kasus pengeroyokan aktor itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini tengah diselidiki polisi.

"Polda Metro sudah turun tangan, laporannya sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Senin (4/7/2022).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Terus Kejar Kasus Roy Suryo, Siap-siap Saja

Istri korban, Musriana atau Ana, mengaku suaminya dikeroyok lebih dari lima pegawai bar tersebut.

Ana pun segera melaporkan perkara pengeroyokan itu ke Polda Metro Jaya. Zulpan menyebut pihaknya saat ini masih mempelajari laporan dari pihak Claudio Martinez.

BACA JUGA:  Polda Metro Ungkap Pencurian yang Berujung Kematian di Tangsel

"Dalam tahap penyelidikan," tuturnya. 

Istri Claudio Martinez, Ana, mengatakan peristiwa itu terjadi saat suaminya tengah berada di dalam bar. 

BACA JUGA:  Aktor Claudio Martinez Dikeroyok Waiters di Tempat Hiburan Malam

Claudio sempat cekcok dengan salah satu karyawan bar lantaran merasa kakinya terinjak oleh salah satu pegawai bar. 

Adu mulut sempat terjadi antara Claudio Martinez dan salah satu karyawan bar tersebut. Ana menyebut beberapa pelayan bar lainnya datang dan melakukan pengeroyokan kepada aktor tersebut. 

"Seketika rombongan mereka datang, cekik, mukul dari depan dan belakang. Jika suami saya salah, kami sudah minta maaf. Harusnya diselesaikan oleh sekuriti, ini malah main hakim sendiri dan main pukul, keroyok," ucap Ana. 

Ana memastikan para pelaku pengeroyokan merupakan karyawan bar. Secara keseluruhan, ada lebih dari lima pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. 

"Kami lihat semua berbaju putih dan karyawan. Yang pasti lebih dari lima orang," jelasnya. 

Dia kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Laporan Claudio Martinez pun teregister dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co