GenPI.co - Dokter Hewan Naufal H Maulana berharap masyarakat tidak terlalu khawatir terkait adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pasalnya, menurut dia, semua hewan kurban di Jabodetabek akan dikarantina terlebih dahulu sebelum beredar.
Sementara itu, hewan yang terkena PMK, akan diobati terlebih dahulu hingga cukup baik untuk dikurbankan.
“Jadi, biasanya hewan ini tidak langsung datang ke tempat jual beli hewan kurban, tetapi harus dipantau dulu kesehatannya.” ujar Dokter Naufal saat ditemui GenPI.co, Selasa (5/7).
Dirinya juga mengatakan hewan kurban akan dipantau tiga minggu setelah sampai di tempat jual beli.
Setelah itu, hewan-hewan tersebut juga akan disuntikkan antibiotik, antiradang, dan obat lain.
“Hewan kurban dari luar Jabodetabek juga akan diisolasi selama 14 hari mengikuti masa inkubasinya,” tuturnya.
Menurutnya, penyakit PMK tidak hanya terjadi kepada sapi dan kambing, melainkan bisa menyebar ke hewan apapun yang berkuku belah.
“Jadi, baik sapi ataupun kambing sangat berpotensi terkena PMK,” ucapnya.
Akan tetapi, kata Dokter Naufal, sapi menjadi penderita penyakit PMK terparah di Indonesia lantaran memiliki bobotnya yang lebih berat.
“Sementara itu, kambing justru menjadi pembawa virus PMK ini atau carrier. Jadi, sebaiknya hewan kurban ini diberi jarak satu sampai dua meter,” ujar Dokter Naufal.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News