Sikap Tegas Kemenag soal Kasus Pencabulan di Ponpes Shiddiqiyyah

08 Juli 2022 01:00

GenPI.co - Sikap tegas ditunjukkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang.

Diketahui, Kemenag telah mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah seiring dengan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono di Jakarta, Kamis (7/7).

BACA JUGA:  IPW Buka Suara soal Kaburnya Anak Kiai Buronan Pencabulan

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," ucap Waryono.

Waryono mengatakan tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yakni MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.

BACA JUGA:  Kasus Pencabulan Anak Kiai Jombang, Aziz Yanuar Komentar Menohok

Pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Waryono mengatakan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama.

BACA JUGA:  Buru Pemerkosa Santri, Polisi Temukan Ruang Rahasia di Ponpes Ini

"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Waryono.

Kemenag nantinya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

"Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.

Sekadar informasi, Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi sendiri merupakan pengurus pesantren sekaligus anak dari Kiai di Ponpes tersebut.(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co